Hello World :)

Senin, 26 Januari 2015

Konvensi Naskah

Konvensi Naskah Dan Penyuntingan

KONVENSI NASKAH DAN PENYUNTINGAN

1.KONVENSI NASKAH
A. Pengertian
Konvensi adalah suatu (seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam suatu dialog.
(Penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.)

Maka yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.
Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.

Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.


B. Ketentuan umum dalam Penulisan Naskah
Adapun ketentuan-ketentuan dalam penulisan sebuah naskah adalah sebagai berikut:
a) Naskah ditulis dalam bentuk format yang sudah jadi dan siap dicetak.
b) Judul ditulis dengan huruf capital dan dicetak tebal.
c) Naskah ditulia dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf Times New Roman demgan spasi 12 tunggal.
d) Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri-atas-kanan-bawah).
e) Alenia baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi tambahan spasi.
f) Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
g) Semua bilangan ditulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang dari 10 harus menggunakan ejaan.
h) Tabel ataupun gambar harus diberi keterangan yang jelas, dan diberi nomor urut.
i) Identitas penulis harus dicantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar), institusi, alamat lengkap institusi, dan email


2.PENYUNTINGAN NASKAH

A.Pengertian
Penyuntingan berasal dari kata dasar sunting. Kata sunting melahirkan bentuk turunan menyunting (kata kerja), penyunting (kata benda), dan penyuntingan (kata benda). Kata menyunting berarti menyiapkan naskah siap terbit dengan memperhatikan sisi sisematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat). Orang yang melakukan pekerjaan menyunting disebut penyunting. Sementara itu, penyuntingan bermakna proses, cara, perbuatan, yang terkait dengan kegiatan sunting-menyunting.

(Menyunting dapat diartikan sebagai kegiatan membaca kembali sambil menemukan kesalahan-kesalahan redaksional sebuah tulisan.)


B. Secara garis besar kegiatan penyuntingan meliputi:

* Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang kasat mata.
* Menghindari kontradiksi dan memperbaiki tulisan sebelumnya.
* Menyesuaikan gaya bahasa sesuai dengan kebijakan media yang bersangkutan.
* Meringkas beberapa kalimat menjadi satu atau dua kalimat yang memiliki kejelasan makna serupa
* Menghindari adanya arti ganda dan tulisan yang membosankan.
* Melengkapi tulisan dengan anak kalimat atau subjudul
* Memperbaiki judul supaya menarik.
* menulis keterangan gambar atau pekerjaan lain yang terkait dengan tulisan yang disunting.
* Menelaah kembali hasil tulisan yang telah dicetak, mungkin masih terdapat kesalhan secara redaksional atau substansial.

C. Bebarapa syarat untuk menjadi seorang editor :
1. Menguasai ejaan.
2. Menguasai tatabahasa.
3. Bersahabat dengan kamus.
4. Memiliki kepekaan bahasa.
5. Memiliki pengetahuan luas.
6. Memiliki ketelitian dan kesabaran.
7. Memiliki kepekaan terhadap SARA dan Pornografi.
8. Memiliki keluwesan.
9. Memiliki kemampuan menulis.
10. Menguasai bidang tertentu.
11. Menguasai bahasa asing.
12. Memahami kode etik penyuntingan naskah.

Sumber

Catatan Kaki

Pengertian Catatan Kaki

I. Catatan kaki
Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan/ bibliografi.

II. Cara Penulisan


  • Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
  • Catatan kaki diketik berspasi satu.
  • Diberi nomor.
  • Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
  • Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
  • Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
  • Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
  • Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
  • Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
  • Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
  • Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
  • Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.

Contoh cara penulisan catatan kaki(footnote)

  • 1 Sidi Gazalba, Maut: Batas Kebudayaan dan Agama (Jakarta: Penerbit Tintamas Indonesia, 1972), 100
  • 2. Ibid., 150
  • 3 Soerjono Soekanto, “Tanggung Jawab Perdata dan Pembantu Dokter,” Kompas, 12 November 1981.
  • 4 Sidi Gazalba, Op.Cit., 200
  • 5 Loc. Cit.
  • Catatan kaki pertama, buku bersangkutan baru pertama kali dikutip, dan kutipan itu diambil di halaman 100.
  • ibid. = ibidem — buku dan pengarang yang sama, artinya halaman 150 dan karya yang sama pada nomor satu. lni dilakukan bila buku pada catatan kaki pertama perlu dikutip lagi di halaman 150- nya (catatan kaki kedua).
  • Jika sesudah itu karangan lain perlu dikutip, maka perlu dibuat catatan kaki selengkapnya seperti catatan kaki pertama.
  • Jika kemudian buku dalam catatan kaki pertama perlu dikutip lagi, maka catatan kaki perlu dibuat seperti catatan kaki keempat.
  • Op.Cit., hlm.200. artinya Opus Citatum, yakni halaman 200 dari sebuah buku/karya yang telah dikutip sebelumnya (dalam hal ini bukunya Sidi Gazaiba).
  • Bila kutipan yang menyusul kemudian diambil dari karya dan halaman yang sama seperti pada kutipan terakhir (catatan kaki yang keempat), maka catatan kakinya cukup disingkat dengan Loc.Cit. (Loco Citato), artinya di kutip di tempat yang sama.

III. Tujuan Catatan Kaki (footnote)
Catatan kaki dicantumkan untuk memenuhi kode etik yang berlaku
Dapat juga sebagai penghargaan terhadap orang lain yang mungkin berjasda dalam penulisan tersebut
Dipergunakan untuk menunjuk kepada sumber dan pernyataan yang dipergunakan dalam teks
IV. Macam-Macam Catatan Kaki (footnote)
Macam-macam kutipan yang  disertai dengan catatan kaki yang didalamnya ada kutipan langsung dan kutipan tidak langsung, serta kutipan tanpa catatan kaki

  • Kutipan langsung

Yaitu salinan persis dari sumbernya tanpa perubahan. Kutipan  ini terdiri dari kutipan langsung kurang dari lima baris dan kutipan langsung terdiri atas limabaris ke atas.


  • Kutipan tidak langsung

 Menyadur, mengambil ide dari suatu dan menuliskannya sendiri dengankalimat dan bahasa sendiri. Penulisan diintegrasikan ke dalam teks, tidak diapit tanda petik, spasi sama dengan  teks, dan tidak  mengubah  isi atau  ide penulis aslinya. Penulisan disertai data pustaka  sumber  yang dikutip, dapat berupa catatan kaki atau data pustaka dalam teks.Cara  menyadur  ada  dua  macam, masing-masing berbeda cara, tujuan dan manfaatnya. Cara pertama yaitu meringkas dan yang kedua adalah membuat  ikhtisar

  • Meringkas

Penyajian suatu karangan atau bagian karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Meringkas bertujuan  untuk  mengembangkan ekspresi penulisan, menghemat kata, memudahkan pemahaman naskah asli, dan memperkuat  pembuktian..
Proses meringkas sebagai berikut :
1.Bertolak dari karangan asli
2.Mereproduksi karya asli dalam bentuk ringkasan
3.Menyusun ringkasan dengan mempertahankan keaslian  naskah

  • Membuat ikhtisar

Menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk ringkas, bertolakdari naskah asli, tapi tidak mempertahankan urutan, tidak menyajikankeseluruhan isi, langsung kepada inti bahasan yang terkait denganmasalah yang akan dipecahkan. Ikhtisar memerlukan ilustrasi untukmenjelaskan inti persoalan. Teknik pengetikannya : spasi, huruf danmargin sama dengan teks.


  • Kutipan tanpa catatan kaki

 Artikel dan  makalah pendek (kurang dari sepuluh lembar) yang tidakmenggunakan catatan kaki dapat menggunakan data pustaka dalam teks.
Pemikiran yang mendasari penulisan demikian, antara lain :

  1. Artikel lazim dimuat di surat kabar dan majalah popular
  2. Ruang untuk menuliskan catatan kaki dan bibliografi terbatas
  3. Penulis cenderung  menggunakan ragam  popular, dan lain sebagainya

 Data pustaka dalam teks digunakan dalam menulis karangan pendek,misalnya artikel disurat kabar. Data pustaka dapat  ditempatkan pada awal kutipan (saduran) dan  dapat  pula pada  akhir kutipan (saduran). Datapustaka yang dituliskan : pencipta ide, penulis buku, nama buku, tahundan halaman.

Sumber 1 - Sumber 2