Hello World :)

Sabtu, 25 Oktober 2014

Kalimat Dasar

1.    Pengertian Kalimat
         Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Kalimat merupakan gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dasar adalah kalimat yang berisi informasi pokok dalam struktur inti, belum mengalami perubahan unsur seperti panambahan keterangan kalimat ataupun keterangan subjek, predikat, objek, ataupun pelengkap. Perubahan terdapat

2. Unsur-unsur kalimat:

       a. (S)ubjek (pelaku)
Subjek adalah pelaku dari suatu tindakan. Ciri-ciri subjek:
• Jawaban atas Pertanyaan Apa dan Siapa
• Disertai Kata Itu
• Dapat berupa nomina, verba, atau adjektiva
• Didahului kata Bahwa
• Mempunyai keterangan pewatas Yang
• Tidak didahului preposisi

b. (P)redikat (tindakan)
Predikat adalah kata yang menuju kepada suatu tindakan oleh subjek.
Ciri-ciri predikat:
• Jawaban atas pertanyaan Mengapa atau Bagaimana
• Kata Adalah dan Ialah dapat berupa predikat
• Dapat diingkarkan ( didahului kata tidak, bukan, atau merupakan)
• Dapat disertai kata-kata aspek atau modalitas (telah, sedang, sudah, ingin, mau)
• Predikat dapat berupa Kata (verba, adjektiva, atau nomina) dan Frasa ( frasa verbal, adjectival, nominal, atau bilangan )

c. (O)bjek (sasaran )
Unsur kalimat ini bersifat wajib dalam susunan kalimat aktif transitif yaitu kalimat yang sedikitnya mempunyai tiga unsur utama, subjek, predikat, dan objek. Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, sedangkan verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-.
Ciri-ciri objek:
• Langsung di belakang predikat
• Dapat menjadi subjek kalimat pasif
• Tidak didahului preposisi
• Didahului kata Bahwa

      Pelengkap     
      Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif,objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap.

Ciri-ciri pelengkap:
• Di belakang predikat.
Objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek. Contoh: buku baru, sepeda baru.
• Tidak didahului preposisi.
Unsur kalimat yang didahului preposisi disebut keterangan.

3. POLA KALIMAT DASAR

Kalimat dasar dapat dibedakan menjadi delapan tipe, yaitu:

1. Kalimat dasar berpola SPOK
                contoh : Ayah membaca koran dikamar tengah
                              Ayah sebagai S, mebaca sebagai P, koran sebagai O, dikamar tengah sebagai K

2. Kalimat dasar berpola SPOPel    

                contoh : ibu membelikan adik mainan 
                              ibu sebagai S, membelikan sebagai P, adik sebagai O, mainan sebagai pel 

3. Kalimat dasar berpola SPO    

                contoh : Dosen mengajar ahasiswa
                       Dosen sebagai S, mengajar sebagai P, mahasiswa sebagai O

4. Kalimat dasar berpola SPPel    

                contoh : Dia memberi semnagat
                       Dia sebagai S, memeberi sebagai P, semangat sebagai Pel

5. Kalimat dasar berpola SPK
         contoh : Dosen kami akan dikirim ke Australia
                       Dosen kami sebagai S, akan dikirimkan sebagai P, ke australia sebagai K

6. Kalimat dasar berpola SP (P: verba)   

                contoh : Kami belajar 
                              Kami sebagai S, belajar sebagai P

7. Kalimat dasar berpola SP (P: Nomina)
          contoh : Kami mahasiswa 
                              Kami sebagai S, mahasiswa sebagai P

8. Kalimat dasar berpola SP (P: Adjektiva)    

                 contoh : Ilmuwan Hebat
                        Ilmuwan sebagai S, Hebat sebagai P

 
4a.Macam-macam Kalimat Berdasarkan Kalimat Tunggal dan Kalimat Majemuk
Kalimat Tunggal
          
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas dua unsur inti dan boleh diperluas dengan satu atau lebih unsur-unsur tambahan, asal unsur-unsur tambahan itu tidak boleh membentuk pola baru. Kalimat tunggal, misalnya kalimat inti, kalimat luas, kalimat verbal, kalimat nominal, dan kalimat tidak lengkap. ( definisi kalimat tunggal )

Contoh:
1. Rista menggambar.
    Kalimat inti
2. Rista menggambar bunga teratai.
    Kalimat luas
3. Ayamnya lima ekor.
    Kalimat nominal
     Selain kalimat tunggal, kita juga mengenal adanya kalimat majemuk. Kalimat majemuk adalah penggabungan dua kalimat tunggal atau lebih, sehingga kalimat yang baru mengandung dua atau lebih klausa. Hubungan antarklausa tersebut ditandai dengan kata hubung (konjungsi). ( definisi kalimat majemuk )
Kalimat majemuk
      Adalah kalimat yang terdiri dari dua klausa atau lebih. Minimal satu klausa yang terdiri dari subjek dan predikat.

Pada umumnya, kalimat majemuk dibagi menjadi :

a. Kalimat majemuk setara
Adalah kalimat majemuk yang pola-pola kalimatnya memiliki kedudukan yang sederajat, tidak ada kalimat yang menduduki fungsi lebih tinggi.


Kata penghubungnya antara lain: dan, atau, tapi, bahkan, kemudian dsb.
Contoh : Zuhud mengambil kursi kenudian duduk diatasnya.

b. Kalimat majemuk bertingkat
Adalah kalimat majemuk yang terdiri dari induk kalimat dan aank kalimat. Anak kalimat merupsksn perluasaan dari induk kalimat.
Contoh : -ketika aku menonton tv, Ibu dating. (anak kalimat keterangan waktu)
-anak yang berjilbab itu memenangkan olympiade biologi. (anak kalimat perluasan subjek)

c. Kalimat majemuk campuran
Adalah kalimat majemuk hasil gabungan kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat.
Contoh : proyek itu telah selesai ketika obama berkunjung ke Indonesia dan presiden Soeharto meninggal dunia.

d. Kalimat majemuk rapatan
Adalah gabungan beberapa kalimat tunggal yang karena subjek dan predikatnya sama, maka bagian yang sama hanya disebutka sekali.
Contoh :
Ibu sedang memasak
Ibu sedang menggoreng ikan
Ibu sedang mendengarkan radio
Jadi, Ibu sedang memasak, menggoreng ikan, dan mendengarkan radio.

4b.Macam Kalimat Berdasarkan Isi

Berdasarkan isinya, kalimat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
1. Kalimat Berita
Kalimat yang berisi pernyataan atau pemberitaan dari pengungkap kalimat.
Contoh: Pak Guru mengalami kecelakaan sepulang dari sekolah.

2. Kalimat Tanya
Kalimat yang berisi pertanyaan dari pengungkap kalimat.
Contoh: Apakah benar berita itu?

3. Kalimat Perintah
Kalimat yang berisi perintah dari pengungkap kalimat. Berdasarkan jenisnya, kalimat perintah dibedakan menjadi delapan, yaitu:

a. Kalimat perintah yang sebenarnya.
Kalimat ini ditandai dengan intonasi perintah yang jelas dan khas.
Contoh: Pergi sekarang juga!

b. Kalimat ajakan.
Kalimat perintah yang isinya mengajak pihak lain untuk melakukan sesuatu bersama-sama dengan pengungkap kalimat.
Contoh: Ayo kita makan!

c. Kalimat larangan.
Kalimat perintah yang isinya melarang pihak lain untuk melakukan sesuatu.
Contoh: Jangan pergi ke tempat itu.

d. Kalimat persilaan.
Kalimat perintah yang sangat halus.
Contoh: Hadirin disilakan duduk.

e. Kalimat imbauan.
Kalimat perintah untuk melakukan tindakan tertentu.
Contoh: Peserta dihimbau untuk segera memasuki ruangan.

f. Kalimat harapan atau permohonan.
Hampir mirip dengan kalimat himbauan, hanya kualitas perintahnya lebih kuat.
Contoh: Kami mohon untuk tidak meninggalkan tempat sebelum acara usai.

g. Kalimat Panggilan.
Kalimat perintah yang isinya meminta seseorang untuk datang/menemui pengungkap kalimat.
Contoh: Ayo, sini!

4. Kalimat Seru
Kalimat yang bermakna seruan dari pengungkap kalimat.
Contoh: Hoi, mau pergi kemana?

Sumber : Blogger & Wordpress

Kamis, 16 Oktober 2014

DIKSI (Pilihan Kata)

 Pengertian Diksi : Seseorang yang menguasai banyak kosa kata dapat menyampaikan gagasannya dengan baik. Namun, akan lebih baik jika dalam mengungkapkan gagasannya, ia dapat memilih  atau menempatkan kata secara tepat dan sesuai. Pilihan kata (diksi) pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alinea, atau wacana. Pemilihan kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata yang dapat menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar. Untuk itu, agar gagasan-gagasan tersebut dapat dengan tepat ada pada majinasi pembaca atau pendengar, ketersediaan kata yang dimiliki oleh seorang penulis mutlak diperlukan yaitu berupa perbendaharaan kata yang memadai, seakan-akan ia memiliki daftar kata. Persoalan ketepatan pilihan kata dari daftar kata itu akan menyangkut pula masalah makna kata dan kosa kataseseorang, sehingga dari daftar kata itu dipilih satu kata yang paling tepat untuk mengungkapkan suatu pengertian. Tanpa menguasai sediaan kata yang cukup banyak, tidak mungkin seseorang dapat melakukan pemilihan atau seleksi kata.
            Pemilihan kata bukanlah sekadar kegiatan memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam hal ini berarti sesuai dengan konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan nilai rasa masyarakat pemakainya. Untuk itu, dalam memilih kata diperlukan analisis dan pertimbangan tertentu. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pilihan kata adalah di antaranya penulis/pengarang mampu membedakan secara cermat denotasi dan konotasi kata, mampu mengetahui kata kerja yang menggunakan kata depan yang harus digunakan secara idiomatis, mampu membedakan kata-kata yang mirip ejaannya, menghindari kata-kata ciptaan sendiri, waspada terhadap penggunaan kata asing, dan mampu membedakan dengan cermat kata-kata yang hampir bersinonim. Kata-kata yang bersinonim tidak selalu memiliki distribusi yang saling melengkapi. Oleh karena itu, penulis atau pembicara harus berhati-hati memilih kata dari sekian sinonim yang ada untuk menyampaikan apa yang diinginkannya, sehingga tidak timbul interpretasi yang berlainan, sebagai contoh, kata mati bersinonim dengan mampus, meninggal, wafat, mangkat,tewas, gugur, berpulang, kembali ke haribaan Tuhan. Akan tetapi, kata-kata tersebut tidak dapat bebas digunakan. Mengapa? Ada nilai rasa dan nuansa makna yang membedakannya. Kita tidak dapat mengatakan Kucing kesayanganku wafat tadi malam. Sebaliknya, kurang tepat pula jika kita mengatakan Menteri Fulan mati tadi malam. Itulah contoh hasil analisis dan pertimbangan tertentu. Jadi, ketepatan makna kata menuntut pula kesadaran penulis atau pembicara untuk mengetahui bagaimana hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referensinya. Demikian pula masalah makna kata yang tepat meminta pula perhatian penulis atau pembicara untuk tetap mengikuti perkembangan makna kata dari waktu ke waktu.
Dari uraian di atas ada tiga hal yang dapat kita simpulkan, yaitu :
(1) kemampuan memilih kata hanya dimungkinkan bila seseorang menguasai banyak kosa kata,
(2) pilihan kata mengandung pengertian upaya atau kemampuan membedakan secara tepat kata-kata yang memiliki nuansa makna yang bersinonim,
(3) pilihan kata menyangkut kemampuan untuk memilih kata yang tepat dan cocok untuk situasi atau konteks tertentu.
Dengan demikian bahwa pilihan kata sebenarnya berhubungan dengan tutur dan tata tulis untuk mewadahi pikiran. Untuk memilih kata dengan tepat, diperlukan penguasaan kosa katayang memadai. Kata yang dipilih harus dapat memberi ketepatan makna karena pada masyarakat tertentu sebuah kata sering mempunyai makna yang baik , dan pada masyarakat lain memberikan makna yang kurang baik. Penggunaan kata harus sesuai dengan norma kebahasaan masyarakat. Agar tidak salah, gunakanlah kamus sebagai pedoman dalam pemilihan kata. Karena dengan menggunakan kamus, kata-kata yang disajikan tidak hanya sebatas kata, tetapi juga beserta contoh kalimatnya, sehingga kita bisa melihat dengan tepat konteks kata tersebut.
Jadi, yang dimaksud dengan pilihan kata / DIKSI adalah kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. Agar maksud dan tujuan pilihan kata dapat tercapai seperti apa yang telah dituliskan pada definisi tersebut diperlukan semacam indikator bahwa si pendengar atau pembaca dapat memiliki gambaran atau perasaan yang sama layaknya penulis atau pembicara, yaitu :
(1) dapat mengomunikasikan gagasan dan sesuai berdasarkan kaidah suatu bahasa, dalam hal ini adalah kaidah bahasa Indonesia,
(2) menghasilkan komunikasi puncak (yang paling efektif) tanpa salah penafsiran atau salah makna,
(3) menghasilkan respon pembaca atau pendengar sesuai dengan harapan penulis atau pembicara, dan
(4) menghasilkan target komunikasi yang diharapkan.
Untuk itu diperlukan sesuatu yang disebut dengan kesesuaian pilihan kata dan ketepatan pilihan kata walaupun kedua kata tersebut memiliki arti yang berbeda. Ketepatan pilihan kata berkenaan dengan apakah kata yang digunakan sudah setepat-tepatnya, sehingga tidak menimbulkan anggapan yang lain antara pembicara dan pendengar atau penulis dengan pembaca. Adapun yang berkenaan dengan kesesuain pilihan kata, apakah kata yang digunakan tersebut tidak merusak suasana atau menyinggung perasaan orang yang diajak berbahasa.
Agar seseorang dapat mendayagunakan bahasa secara maksimal diperlukan kesadaran betapa pentingnya menguasai kosakata. Penguasaan kosa kata tidak akan perrnah lepas dari kemampuan menggunakan pilihan kata secara tepat. Memilih kata yang tepat untuk dapat menyampaikan gagasan ilmiah menuntut penguasaan, seperti
(1) keterampilan yang tinggi terhadap bahasa yang digunakan,
(2) wawasan bidang ilmu yang dtulis,
(3) konsistensi penggunaan sudut pandang, istilah, baik dalam makna maupun bentuk agar tidak menimbulkan salah penafsiran,
(4) syarat ketepatan kata, dan
(5) syarat kesesuaian kata. Oleh karena itu, ketepatan pemilihan kata terkait dengan konsep, logika, dan gagasan yang hendak ditulis dalam karangan.
Ketepatan tersebut akan dapat menghasilkan kepastian makna, sedangkan kesesuaian kata menyangkut kecocokan antara kata yang dipakai dengan situasi yang hendak diciptakan, sehingga tidak mengganggu suasana batin, emosi, atau psikis antara penulis dan pembacanya, pembicara dan pendengarnya. Oleh karena itu, untuk menghasilkan karangan berkualitas, penulis harus memperhatikan ketepatan dan kesesuaian kata.  Agar dapat memiliki ketepatan dan kesesuaian kata dalam pemilihan kata, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Minggu, 12 Oktober 2014

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.[1]
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.[1]
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.[2]

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya[sunting | sunting sumber]

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:[1]
•         "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
•         "dj" menjadi "j": djarak → jarak
•         "j" menjadi "y" : sajang → sayang
•         "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
•         "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
•         "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:[1]
•         Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
•         Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
•         Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeliatau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
•         Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1.     Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2.     Penulisan kata.
3.     Penulisan tanda baca.
4.     Penulisan singkatan dan akronim.
5.     Penulisan angka dan lambang bilangan.
6.     Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD

Sumber : Wikipedia


Jumat, 03 Oktober 2014

Ragam Bahasa Indonesia


  • Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian.


Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
  1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
    • Ragam bahasa cakapan
    • Ragam bahasa pidato
    • Ragam bahasa kuliah
    • Ragam bahasa panggung
  2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
    • Ragam bahasa teknis
    • Ragam bahasa undang-undang
    • Ragam bahasa catatan
    • Ragam bahasa surat
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
  • Ragam bahasa resmi
  • Ragam bahasa akrab
  • Ragam bahasa agak resmi
  • Ragam bahasa santai
  • dan sebagainya


  • Bermacam-macam Bahasa yang Ada di Indonesia
Menurut jumlah penuturnya, bahasa yang terbanyak digunakan di Indonesia adalah:
  1. Bahasa Jawa
  2. Bahasa Melayu-Indonesia
  3. Bahasa Sunda
  4. Bahasa Madura
  5. Bahasa Batak
  6. Bahasa Minangkabau
  7. Bahasa Bugis
  8. Bahasa Aceh
  9. Bahasa Bali
  10. Bahasa Banjar

Sumber Tulisan : Wikipedia