Hello World :)

Minggu, 30 November 2014

Kutipan

1)    Pengertian Kutipan
Kutipan adalah pengulangan satu ekspresi sebagai bagian dari yang lain, terutama ketika ekspresi dikutip terkenal atau eksplisit dihubungkan dengan kutipan ke sumber aslinya, dan ditandai oleh (diselingi dengan) tanda kutip.

2)     Tujuan/Manfaat Mengutip
Tujuan kutipan
1. menegaskan isi uraian
2. membuktikan apa yang dikatakan
3. menunjang apa yang diungkapkan

3)     Prinsip-Prinsip Kutipan
Dalam membuat tulisan kita pasti sering mengambil atau mengutip dari tulisan orang lain, maka dari itu perlu kita tahu bagaimana prinsip-prinsip yang benar dalam mengutip dari tulisan orang lain. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a. apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan kita.

b.dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa
penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita. Caranya :

# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin kiri sampai margin kanan).

4)    Jenis-Jenis Kutipan
Terdapat beberapa jenis kutipan, antara lain adalah Kutipan langsung dan Kutipan Tidak langsung. Disini saya akan mencoba menjelaskan jenis-jenis kutipan tersebut.
a.Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari sumber kutipan kita.Kalaupun ada keraguan atau kesalahan dalam kutipan yang kita ambit tersebut kita hanya dapat memandakannya dengan [sic!] yang menandakan kita mengutip langsung tanpa ada editan dan kita tidak bertanggung jawab jika ada kesalahan dari kutipan ynag kita ambil. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll.

b. Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.
d. Kutipan pada catatan kaki
e. Kutipan atas ucapan lisan
f. Kutipan dalam kutipan
g. Kutipan langsung pada materi

5) Teknik Mengutip
Beberapa cara teknik mengutip kutipan langsung dan tidak langsung diantaranya sebagai berikut.
1. Kutipan langsung

a) Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris :
*  kutipan diintegrasikan dengan teks
* jarak antar baris kutipan dua spasi
* kutipan diapit dengan tanda kutip
* sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.

b) Kutipan Langsung yang terdiri lebih dari 4 baris :
* kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
* jarak antar kutipan satu spasi
* kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
* kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
* di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)

2. Kutipan tidak langsung
* kutipan diintegrasikan dengan teks
*  jarak antar baris kutipan spasi rangkap
*  kutipan tidak diapit tanda kutip
*  sesudah selesai diberi sumber kutipan

3. Kutipan pada catatan kaki
Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.

4. Kutipan atas ucapan lisan
Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.
5. Kutipan dalam kutipan
Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.

Sumber1
Sumber2
Sumber3

Minggu, 23 November 2014

Kerangka Karangan(Outline)


  •    Pengertian

Outline adalah kerangka, regangan atau garis besar. Jadi outline merupakan rencana penulisan yang memuat garis besar dari suatu karangan yang akan digarap dan merupakan rangkaian ide-ide yang disusun secara sistematis. Karangan adalah karya tulis dari kegiatan seseorang mengungkap kan gagasan melalui bahasa tulisan. Jadi, kerangka karangan adalah suatu rencana kerja yang memuat garis besar dari suatu karangan atau tulisan secara sistematis dari pikiran –pikiran utama dan penjelas yang menjadi pokok bahasan.


  •    Tujuan

Tujuannya adalah agar kita dapat membuat kerangka karangan yang baik, benar dan logis, kita dapat membedakan mana yang gagasan utama dan mana yang termasuk gagasan tambahan dan kita juga menghindari penggarapan sebuah topik sampai dua kali atau lebih.


  •    Manfaat outline (kerangka karangan)

a.       Untuk menjamin tulisan terarah dan konseptual
b.      Untuk menyusun kerangka karangan secara teratur
c.       Membantu penulis melihat gagasan dalam kilas pandang sehingga tulisan memiliki hubungan
         timbal balik yang disajikan dengan baik.
d.      Memudahkan penulis menciptakan klimak yang berbeda-beda.
e.       Menghindari penggarapan topik lebih daru dua kali atau lebih
f.       Memudahkan penulis mencari materi pembantu.


  •    Penyusunan kerangka karangan

1. Rumuskan Tema
    Harus berbentuk (tesis) atau pengungkapan maksud
2. Inventarisasi Topik
3. Evaluasi semua topik yang telah tercatat
4. Menentukan sebuah pola susunan yang paling cocok


  •    Pola Penyusunan Kerangka Karangan

a. Pola Alamiah Susunan atau pola alamiah adalah suatu urutan unit-unit kerangka karangan sesuai         dengan keadaan yang nyata di alam. Sebab itu susunan alamiah dapat dibagi lagi menjadi tiga             bagian utama, yaitu berdasarkan urutan ruang, urutan waktu, dan urutan topik yang ada.

b. Pola Logis Pola logis berdasar urutan:
    1) klimaks – anti klimaks
    2) umum – khusus
    3) sebab – akibat
    4) proses
    5) dan lain-lain.


  •    Langkah-langkah menyusun karangan

a.       menentukan tema dan judul. Tema adalah pokok persoalan yang mendasari karangan. Judul
          adalah kepala karangan.
b.      mengumpulkan bahan. Bahan dapat dikumpulkan dengan banyak cara sesuai dengan cara dari
         masing-masing penulis.
c.       menyeleksi bahan. Agar tidak terlalu bias dan abstrak perlu memilih bahan yang sesuai dengan
          tema pembahasan melalui klarifikasi tingkat urgensi bahan yang telah dikumpulkan dengan
          teliti dan sistematis.
Berikut ini petunjuknya:
a.      Catat hal penting
b.      Jadikan membaca sebagai kebutuhan
c.       Banyak diskusi dan mengikuti kegiatan ilmiah
d.      Membuat kerangka yang berfungsi sebagai berikut:
§  Memudahkan pengelolaan susunan karangan agar teratur dan sistematis.
§  Memudahkan penulis dalam menguraikan permasalahan.
§  Membantu menyeleksi materi yang penting atau yang tidak.

Sumber :

Minggu, 16 November 2014

Perbedaan Topik, Tema & Judul

A. Topik

1. Pengertian 
     Topik (bahasa Yunani:topoi) adalah inti dari seluruh isi tulisan yang ingin diisampaikan.Topik merupakan hal yang pertama kali ditentukan ketika penulis akan membuat tulisan. Topik tersebut selanjutnya dikembangkan dengan membuat cakupan yang lebih sempit atau lebih luas. Ada beberapa kriteria untuk sebuah topik yang baik, diantaranya adalah topik tersebut harus mencakup keseluruhan isi tulisan, yakni mampu menjawab pertanyaan akan masalah apa yang hendak ditulis. Ciri utama dari topik adalah cakupannya atas suatu permasalahan msih bersifat umum dan belum diuraikan secara lebih mendetail. Topik biasa terdiri dari satu atau dua kata yang singkat, dan memiliki persamaan serta perbedaan dengan tema karangan. Persamaan topik an tema adalah dapat dijadikan sebagai judul karangan. Sedangkan, perbedaannya ialah topik masih mengandung hal yang umum, sementara tema akan lebih spesifik dan lebih terarah dalam membahas suatu permasalahan.

2. Syarat – syarat membuat topik yang baik
     Cara membatasi sebuah topik dapat dilakukan dengan mempergunakan cara sebagai berikut:
a) Tetapkanlah topik yang akan digarap dalam kedudukan sentral.
b) Mengajukan pertanyaan, apakah topik yang berada dalam kedudukan sentral itu masih dapat dirinci lebih lanjut? Bila dapat, tempatkanlah rincian itu sekitar lingkaran topik pertama tadi.
c) Tetapkanlah dari rincian tadi mana yang akan dipilih.
d) Mengajukan pertanyaan apakah sektor tadi masih dapat dirinci lebih lanjut atau tidak.
untuk mendapatkan sumber – sumber topik dapat kita ditemukan dimana saja misalnya di kehidupan sehari-hari atau dari pengalaman, dari internet, dll.

3. Sumber-sumber mendapatkan topic yang baik
     Sumber-sumber untuk menulis sebuah topik datangnya bisa lewat mana saja , antara lain yaitu sebagai berikut:
         -          Sumber pengalaman kita ataupun orang lain.
         -          Sumber-sumber pengamatan.
         -          Sumber-sumber imajinasi.
         -          Dan hasil dari penalaran kita.

4. Pembatasan sebuah topik
     Topik harus terbatas. Pembatasan sebuah topik mencangkup: konsep, variabel, data, lokasi(lembaga) pengumpulan data, dan waktu pengumpulan data.
Topik yang terlalu luas menghasilkan tulisan yang dangkal, tidak mendalam, dan tidak tuntas. Selain itu, pembahasan menjadi tidak fokus pada masalah utama yang ditulis atau dibaca. Akibatnya, pembahasan menjadi panjang, namun tidak berisi. Sebaliknya, topik yang terlalu sempit menghasilkan tulisan yang tidak (kurang) bermanfaat bagi pembacanya. Selain itu, karangan menjadi sulit dikembangkan, hubungan variabel kurang jelas, tidak menarik untuk dibahas atau dibaca. Oleh Karena itu, pembahasan topik harus dilakukan secara cermat, sesuai dengan kemampuan dana, tenaga, waktu, tempat, dan kelayakan yang dapat siterima oleh pembacanya.

B. Tema

1. Pengertian
     Tema berasal dari bahasa Yunani “thithenai”, berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan. Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu.

2. Syarat Tema yang Baik

a) Tema menarik perhatian penulis.
Tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus- menerus mencari data untuk memecahakan masalah-masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus-menerus agar dapat menyelesaikan tulisan itu sebaik-baiknya.

b) Tema dikenal/diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang-kurangnya prinsip-prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik-baiknya.

c) Bahan-bahannya dapat diperoleh.
Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.

d) Tema dibatasi ruang lingkupnya.
Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.

3. Cara merumuskan Tema
     tema dapat dirumuskan dengan melalui:
a. Perwatakan watak-watak dalam sesebuah cerita.
b. Peristiwa,kisah,suasana dan unsur lain seperti nilai-nilai kemanusian dan kemasyarakatan yang terdapat dalam cerita.
c. Persoalan-persoalan yang disungguhkan dan kemudian mendapatkan pokok persoalannya secara keseluruhan.
d. Plot cerita.

C. Judul

1. Pengertian
     Judul adalah identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersifat menjelaskan diri dan yang menarik perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi). Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan. Ada yang mendefinisikan Judul adalah lukisan singkat suatu artikel atau disebut juga miniatur isi bahasan. Judul sebaiknya dibuat dengan ringkas, padat dan menarik. Judul artikel diusahakan tidak lebih dari lima kata, tetapi cukup menggambarkan isi bahasan.

2. Syarat – syarat Judul yang baik

a) Relevan, yaitu harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut.

b) Provokatif, yaitu harus menarik dengan sedemikian rupa sehingga menimbulkan keinginan tahu dari tiap pembaca terhadap isi buku atau karangan.

c) Singkat, yaitu tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangklaian kata yang singkat. Usahakan judul tidak lebih dari lima kata.
Judul terbagi menjadi dua,yaitu :
-    Judul langsung : Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubugannya dengan bagian utama nampak jelas.
-   Judul tak langsung : Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.

3. Macam-macam Judul

Judul langsung : Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubungannya dengan bagian utama berita terlihat jelas.
Judul tak langsung : Judul yang hubungannya tidak langsung dengan bagian utama berita, tetapi tetap menjiwai seluruh isi tulisan.

Sumber : 1. blogspot, 2. wordpress, 3. wordpress

Minggu, 09 November 2014

Paragraf (Alinea)

Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi. Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.

1.1. Syarat-syarat Paragraf(alinea)
Dalam pengembangan paragraf, penulis harus menyajikan dan mengorganisir gagasan menjadi suatu paragraf yang memenuhi persyaratan. Persyaratan itu antara lain:

1.    Kesatuan
Syarat kesatuan paragraf terpeuhi jika suatu kalimat dalam paragraf saling berhubungan dengan gagasan atau ide pokok paragraf. Jika kalimat-kalimat yang ada dalam paragraf saling berhubungan dan saling mendukung dalam pemaparan ide pokok paragraf, maka paragraf tersebut dapat dikatakan memiliki kesatuan gagasan. Jika kalimat-kalimat yang terdapat dalam paragraf tidak saling berhubungan dan tidak mendukung dalam pemaparan ide pokok paragraf, maka paragraf tersebut tidak memiliki kesatuan gagasan.

2.    Kelengkapan
Paragraf yang lengkap adalah paragraf yang didukung oleh kalimat-kalimat penjelas yang cukup untuk menunjang kalimat topik. Paragraf yang baik memiliki kalimat topik dan kalimat penjelas. Kalimat topik adalah kalimat yang berisi ide pokok, sedang kalimat penjelas adalah kalimat yang berisi rincian ide pokok. Kalimat yang hanya terdiri atas satu kalimat topik saja dikatakan paragraf yang belum lengkap. Ide pokok dan ide-ide penjelas dalam paragraf yang baik ditata secara sistematis. Penggunaan ide dalam suatu paragraf dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara alamiah dan secara logis. Urutan alamiah berupa urutan waktu (kronologis), dan ruang (sudut pandang), sedang urutan logis berupa urutan klimaks-antiklimaks, sebab-akibat, umum-khusus, khusus-umum, pokok-rincian, dikenal-tidak dikenal, dan mudah-sulit. Ide penjelas dalam paragraf dapat berupa contoh, ilustrasi, rincian konkret, perbandingan, uraian, alasan, fakta/data, dan analog.

3.    Kepaduan
Paragraf yang baik harus memiliki kepadan (kohesi dan koherensi). Kepaduan yang dimaksud adalah adanya rangkaian antarkalimat yang memudahkan pembacauntuk memahammi isinya. Kalimat-kalimat yang membentuk paragraf saling terkait antara yang satu dengan yang lain. Kepaduan dalam sebuah paragraf dibangun dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya pengulangan kata kunci, pengulangan kata ganti, penggunaan transisi, dan paralelisme.

1.2 Unsur-unsur Paragraf
   Dalam pembuatan suatu paragraf harus memiliki unsur unsur pembangun paragraf agar paragraf atau alinea dapat berfungsi dengan sebagaimana mestinya.

1.     Topik atau tema atau gagasan utama atau gagasan pokok atau pokok pikiran, topik merupakan hal terpernting dalam pembuatan suatu alinea atau paragraf agar kepaduan kalimat dalam satu paragraf atau alinea dapat terjalin sehingga bahasan dalam paragraf tersebut tidak keluar dari pokok pikiran yang telah ditentukan sebelumnya.

2.     Kalimat utama atau pikiran utama, merupakan dasar dari pengembangan suatu paragraf karena kalimat utama merupakan kalimat yang mengandung pikiran utama. Keberadaan kalimat utama itu bisa di awal paragraf, diakhir paragraf atau pun diawal dan akhir paragraf.

Berdasarkan penempatan inti gagasan atau ide pokoknya alinea dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

•Deduktif : kalimat utama diletakan di awal alinea
•Induktif : kalimat utama diletakan di akhir anilea
•Variatif : kalimat utama diletakan di awal dan diulang pada akhir alinea
•Deskriptif/naratif : kalimat utama tersebar di dalam seluruh alinea

Sumber : Sumber 1, Sumber 2

Minggu, 02 November 2014

KALIMAT EFEKTIF

Kalimat efektif syarat-syarat sebagai berikut:
1.secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2.mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
Ciri-Ciri Kalimat Efektif :

1. KESATUAN GAGASAN

Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesatuan tunggal.
Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.
Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan).
2. KESEJAJARAN
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.
Kalimat itu harus diubah :
1. Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
2. Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
3. KEHEMATAN
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.
Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.
Kalimat yang benar adalah:
Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.
4. PENEKANAN
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
Caranya:
• Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
1. Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
2. Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
• Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
1. Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
2. Kami pun turut dalam kegiatan itu.
3. Bisakah dia menyelesaikannya?
• Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
• Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
1. Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
2. Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.
5. KELOGISAN
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.
Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya ;
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.
Contoh kalimat efektif :
1. Saran yang di kemukakannya kami akan pertimbangkan ( tidak efektif )
Seharusnya : Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
2. Sejak dari pagi dia bermenung ( tidak efektif )
Seharusnya : Sejak pagi dia bermenung.
Sumber : wikipedia, wordpress

Sabtu, 25 Oktober 2014

Kalimat Dasar

1.    Pengertian Kalimat
         Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Kalimat merupakan gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dasar adalah kalimat yang berisi informasi pokok dalam struktur inti, belum mengalami perubahan unsur seperti panambahan keterangan kalimat ataupun keterangan subjek, predikat, objek, ataupun pelengkap. Perubahan terdapat

2. Unsur-unsur kalimat:

       a. (S)ubjek (pelaku)
Subjek adalah pelaku dari suatu tindakan. Ciri-ciri subjek:
• Jawaban atas Pertanyaan Apa dan Siapa
• Disertai Kata Itu
• Dapat berupa nomina, verba, atau adjektiva
• Didahului kata Bahwa
• Mempunyai keterangan pewatas Yang
• Tidak didahului preposisi

b. (P)redikat (tindakan)
Predikat adalah kata yang menuju kepada suatu tindakan oleh subjek.
Ciri-ciri predikat:
• Jawaban atas pertanyaan Mengapa atau Bagaimana
• Kata Adalah dan Ialah dapat berupa predikat
• Dapat diingkarkan ( didahului kata tidak, bukan, atau merupakan)
• Dapat disertai kata-kata aspek atau modalitas (telah, sedang, sudah, ingin, mau)
• Predikat dapat berupa Kata (verba, adjektiva, atau nomina) dan Frasa ( frasa verbal, adjectival, nominal, atau bilangan )

c. (O)bjek (sasaran )
Unsur kalimat ini bersifat wajib dalam susunan kalimat aktif transitif yaitu kalimat yang sedikitnya mempunyai tiga unsur utama, subjek, predikat, dan objek. Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, sedangkan verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-.
Ciri-ciri objek:
• Langsung di belakang predikat
• Dapat menjadi subjek kalimat pasif
• Tidak didahului preposisi
• Didahului kata Bahwa

      Pelengkap     
      Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif,objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap.

Ciri-ciri pelengkap:
• Di belakang predikat.
Objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek. Contoh: buku baru, sepeda baru.
• Tidak didahului preposisi.
Unsur kalimat yang didahului preposisi disebut keterangan.

3. POLA KALIMAT DASAR

Kalimat dasar dapat dibedakan menjadi delapan tipe, yaitu:

1. Kalimat dasar berpola SPOK
                contoh : Ayah membaca koran dikamar tengah
                              Ayah sebagai S, mebaca sebagai P, koran sebagai O, dikamar tengah sebagai K

2. Kalimat dasar berpola SPOPel    

                contoh : ibu membelikan adik mainan 
                              ibu sebagai S, membelikan sebagai P, adik sebagai O, mainan sebagai pel 

3. Kalimat dasar berpola SPO    

                contoh : Dosen mengajar ahasiswa
                       Dosen sebagai S, mengajar sebagai P, mahasiswa sebagai O

4. Kalimat dasar berpola SPPel    

                contoh : Dia memberi semnagat
                       Dia sebagai S, memeberi sebagai P, semangat sebagai Pel

5. Kalimat dasar berpola SPK
         contoh : Dosen kami akan dikirim ke Australia
                       Dosen kami sebagai S, akan dikirimkan sebagai P, ke australia sebagai K

6. Kalimat dasar berpola SP (P: verba)   

                contoh : Kami belajar 
                              Kami sebagai S, belajar sebagai P

7. Kalimat dasar berpola SP (P: Nomina)
          contoh : Kami mahasiswa 
                              Kami sebagai S, mahasiswa sebagai P

8. Kalimat dasar berpola SP (P: Adjektiva)    

                 contoh : Ilmuwan Hebat
                        Ilmuwan sebagai S, Hebat sebagai P

 
4a.Macam-macam Kalimat Berdasarkan Kalimat Tunggal dan Kalimat Majemuk
Kalimat Tunggal
          
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas dua unsur inti dan boleh diperluas dengan satu atau lebih unsur-unsur tambahan, asal unsur-unsur tambahan itu tidak boleh membentuk pola baru. Kalimat tunggal, misalnya kalimat inti, kalimat luas, kalimat verbal, kalimat nominal, dan kalimat tidak lengkap. ( definisi kalimat tunggal )

Contoh:
1. Rista menggambar.
    Kalimat inti
2. Rista menggambar bunga teratai.
    Kalimat luas
3. Ayamnya lima ekor.
    Kalimat nominal
     Selain kalimat tunggal, kita juga mengenal adanya kalimat majemuk. Kalimat majemuk adalah penggabungan dua kalimat tunggal atau lebih, sehingga kalimat yang baru mengandung dua atau lebih klausa. Hubungan antarklausa tersebut ditandai dengan kata hubung (konjungsi). ( definisi kalimat majemuk )
Kalimat majemuk
      Adalah kalimat yang terdiri dari dua klausa atau lebih. Minimal satu klausa yang terdiri dari subjek dan predikat.

Pada umumnya, kalimat majemuk dibagi menjadi :

a. Kalimat majemuk setara
Adalah kalimat majemuk yang pola-pola kalimatnya memiliki kedudukan yang sederajat, tidak ada kalimat yang menduduki fungsi lebih tinggi.


Kata penghubungnya antara lain: dan, atau, tapi, bahkan, kemudian dsb.
Contoh : Zuhud mengambil kursi kenudian duduk diatasnya.

b. Kalimat majemuk bertingkat
Adalah kalimat majemuk yang terdiri dari induk kalimat dan aank kalimat. Anak kalimat merupsksn perluasaan dari induk kalimat.
Contoh : -ketika aku menonton tv, Ibu dating. (anak kalimat keterangan waktu)
-anak yang berjilbab itu memenangkan olympiade biologi. (anak kalimat perluasan subjek)

c. Kalimat majemuk campuran
Adalah kalimat majemuk hasil gabungan kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat.
Contoh : proyek itu telah selesai ketika obama berkunjung ke Indonesia dan presiden Soeharto meninggal dunia.

d. Kalimat majemuk rapatan
Adalah gabungan beberapa kalimat tunggal yang karena subjek dan predikatnya sama, maka bagian yang sama hanya disebutka sekali.
Contoh :
Ibu sedang memasak
Ibu sedang menggoreng ikan
Ibu sedang mendengarkan radio
Jadi, Ibu sedang memasak, menggoreng ikan, dan mendengarkan radio.

4b.Macam Kalimat Berdasarkan Isi

Berdasarkan isinya, kalimat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
1. Kalimat Berita
Kalimat yang berisi pernyataan atau pemberitaan dari pengungkap kalimat.
Contoh: Pak Guru mengalami kecelakaan sepulang dari sekolah.

2. Kalimat Tanya
Kalimat yang berisi pertanyaan dari pengungkap kalimat.
Contoh: Apakah benar berita itu?

3. Kalimat Perintah
Kalimat yang berisi perintah dari pengungkap kalimat. Berdasarkan jenisnya, kalimat perintah dibedakan menjadi delapan, yaitu:

a. Kalimat perintah yang sebenarnya.
Kalimat ini ditandai dengan intonasi perintah yang jelas dan khas.
Contoh: Pergi sekarang juga!

b. Kalimat ajakan.
Kalimat perintah yang isinya mengajak pihak lain untuk melakukan sesuatu bersama-sama dengan pengungkap kalimat.
Contoh: Ayo kita makan!

c. Kalimat larangan.
Kalimat perintah yang isinya melarang pihak lain untuk melakukan sesuatu.
Contoh: Jangan pergi ke tempat itu.

d. Kalimat persilaan.
Kalimat perintah yang sangat halus.
Contoh: Hadirin disilakan duduk.

e. Kalimat imbauan.
Kalimat perintah untuk melakukan tindakan tertentu.
Contoh: Peserta dihimbau untuk segera memasuki ruangan.

f. Kalimat harapan atau permohonan.
Hampir mirip dengan kalimat himbauan, hanya kualitas perintahnya lebih kuat.
Contoh: Kami mohon untuk tidak meninggalkan tempat sebelum acara usai.

g. Kalimat Panggilan.
Kalimat perintah yang isinya meminta seseorang untuk datang/menemui pengungkap kalimat.
Contoh: Ayo, sini!

4. Kalimat Seru
Kalimat yang bermakna seruan dari pengungkap kalimat.
Contoh: Hoi, mau pergi kemana?

Sumber : Blogger & Wordpress

Kamis, 16 Oktober 2014

DIKSI (Pilihan Kata)

 Pengertian Diksi : Seseorang yang menguasai banyak kosa kata dapat menyampaikan gagasannya dengan baik. Namun, akan lebih baik jika dalam mengungkapkan gagasannya, ia dapat memilih  atau menempatkan kata secara tepat dan sesuai. Pilihan kata (diksi) pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alinea, atau wacana. Pemilihan kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata yang dapat menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar. Untuk itu, agar gagasan-gagasan tersebut dapat dengan tepat ada pada majinasi pembaca atau pendengar, ketersediaan kata yang dimiliki oleh seorang penulis mutlak diperlukan yaitu berupa perbendaharaan kata yang memadai, seakan-akan ia memiliki daftar kata. Persoalan ketepatan pilihan kata dari daftar kata itu akan menyangkut pula masalah makna kata dan kosa kataseseorang, sehingga dari daftar kata itu dipilih satu kata yang paling tepat untuk mengungkapkan suatu pengertian. Tanpa menguasai sediaan kata yang cukup banyak, tidak mungkin seseorang dapat melakukan pemilihan atau seleksi kata.
            Pemilihan kata bukanlah sekadar kegiatan memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam hal ini berarti sesuai dengan konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan nilai rasa masyarakat pemakainya. Untuk itu, dalam memilih kata diperlukan analisis dan pertimbangan tertentu. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pilihan kata adalah di antaranya penulis/pengarang mampu membedakan secara cermat denotasi dan konotasi kata, mampu mengetahui kata kerja yang menggunakan kata depan yang harus digunakan secara idiomatis, mampu membedakan kata-kata yang mirip ejaannya, menghindari kata-kata ciptaan sendiri, waspada terhadap penggunaan kata asing, dan mampu membedakan dengan cermat kata-kata yang hampir bersinonim. Kata-kata yang bersinonim tidak selalu memiliki distribusi yang saling melengkapi. Oleh karena itu, penulis atau pembicara harus berhati-hati memilih kata dari sekian sinonim yang ada untuk menyampaikan apa yang diinginkannya, sehingga tidak timbul interpretasi yang berlainan, sebagai contoh, kata mati bersinonim dengan mampus, meninggal, wafat, mangkat,tewas, gugur, berpulang, kembali ke haribaan Tuhan. Akan tetapi, kata-kata tersebut tidak dapat bebas digunakan. Mengapa? Ada nilai rasa dan nuansa makna yang membedakannya. Kita tidak dapat mengatakan Kucing kesayanganku wafat tadi malam. Sebaliknya, kurang tepat pula jika kita mengatakan Menteri Fulan mati tadi malam. Itulah contoh hasil analisis dan pertimbangan tertentu. Jadi, ketepatan makna kata menuntut pula kesadaran penulis atau pembicara untuk mengetahui bagaimana hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referensinya. Demikian pula masalah makna kata yang tepat meminta pula perhatian penulis atau pembicara untuk tetap mengikuti perkembangan makna kata dari waktu ke waktu.
Dari uraian di atas ada tiga hal yang dapat kita simpulkan, yaitu :
(1) kemampuan memilih kata hanya dimungkinkan bila seseorang menguasai banyak kosa kata,
(2) pilihan kata mengandung pengertian upaya atau kemampuan membedakan secara tepat kata-kata yang memiliki nuansa makna yang bersinonim,
(3) pilihan kata menyangkut kemampuan untuk memilih kata yang tepat dan cocok untuk situasi atau konteks tertentu.
Dengan demikian bahwa pilihan kata sebenarnya berhubungan dengan tutur dan tata tulis untuk mewadahi pikiran. Untuk memilih kata dengan tepat, diperlukan penguasaan kosa katayang memadai. Kata yang dipilih harus dapat memberi ketepatan makna karena pada masyarakat tertentu sebuah kata sering mempunyai makna yang baik , dan pada masyarakat lain memberikan makna yang kurang baik. Penggunaan kata harus sesuai dengan norma kebahasaan masyarakat. Agar tidak salah, gunakanlah kamus sebagai pedoman dalam pemilihan kata. Karena dengan menggunakan kamus, kata-kata yang disajikan tidak hanya sebatas kata, tetapi juga beserta contoh kalimatnya, sehingga kita bisa melihat dengan tepat konteks kata tersebut.
Jadi, yang dimaksud dengan pilihan kata / DIKSI adalah kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. Agar maksud dan tujuan pilihan kata dapat tercapai seperti apa yang telah dituliskan pada definisi tersebut diperlukan semacam indikator bahwa si pendengar atau pembaca dapat memiliki gambaran atau perasaan yang sama layaknya penulis atau pembicara, yaitu :
(1) dapat mengomunikasikan gagasan dan sesuai berdasarkan kaidah suatu bahasa, dalam hal ini adalah kaidah bahasa Indonesia,
(2) menghasilkan komunikasi puncak (yang paling efektif) tanpa salah penafsiran atau salah makna,
(3) menghasilkan respon pembaca atau pendengar sesuai dengan harapan penulis atau pembicara, dan
(4) menghasilkan target komunikasi yang diharapkan.
Untuk itu diperlukan sesuatu yang disebut dengan kesesuaian pilihan kata dan ketepatan pilihan kata walaupun kedua kata tersebut memiliki arti yang berbeda. Ketepatan pilihan kata berkenaan dengan apakah kata yang digunakan sudah setepat-tepatnya, sehingga tidak menimbulkan anggapan yang lain antara pembicara dan pendengar atau penulis dengan pembaca. Adapun yang berkenaan dengan kesesuain pilihan kata, apakah kata yang digunakan tersebut tidak merusak suasana atau menyinggung perasaan orang yang diajak berbahasa.
Agar seseorang dapat mendayagunakan bahasa secara maksimal diperlukan kesadaran betapa pentingnya menguasai kosakata. Penguasaan kosa kata tidak akan perrnah lepas dari kemampuan menggunakan pilihan kata secara tepat. Memilih kata yang tepat untuk dapat menyampaikan gagasan ilmiah menuntut penguasaan, seperti
(1) keterampilan yang tinggi terhadap bahasa yang digunakan,
(2) wawasan bidang ilmu yang dtulis,
(3) konsistensi penggunaan sudut pandang, istilah, baik dalam makna maupun bentuk agar tidak menimbulkan salah penafsiran,
(4) syarat ketepatan kata, dan
(5) syarat kesesuaian kata. Oleh karena itu, ketepatan pemilihan kata terkait dengan konsep, logika, dan gagasan yang hendak ditulis dalam karangan.
Ketepatan tersebut akan dapat menghasilkan kepastian makna, sedangkan kesesuaian kata menyangkut kecocokan antara kata yang dipakai dengan situasi yang hendak diciptakan, sehingga tidak mengganggu suasana batin, emosi, atau psikis antara penulis dan pembacanya, pembicara dan pendengarnya. Oleh karena itu, untuk menghasilkan karangan berkualitas, penulis harus memperhatikan ketepatan dan kesesuaian kata.  Agar dapat memiliki ketepatan dan kesesuaian kata dalam pemilihan kata, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Minggu, 12 Oktober 2014

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.[1]
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.[1]
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.[2]

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya[sunting | sunting sumber]

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:[1]
•         "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
•         "dj" menjadi "j": djarak → jarak
•         "j" menjadi "y" : sajang → sayang
•         "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
•         "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
•         "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:[1]
•         Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
•         Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
•         Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeliatau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
•         Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1.     Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2.     Penulisan kata.
3.     Penulisan tanda baca.
4.     Penulisan singkatan dan akronim.
5.     Penulisan angka dan lambang bilangan.
6.     Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD

Sumber : Wikipedia