Tanpa senjata, tanpa masker penutup
wajah, bahkan tanpa ancaman pada pegawai bank. Itulah kejahatan cyber yang
dilakukan oleh sekelompok orang di 26 negara dengan membobol USD 45 juta atau
setara dengan Rp 437 miliar lebih melalui kartu kredit prabayar.
Dikutip dari The Hacker News (10/5), pihak kepolisian berhasil menangkap tujuh warga negara dan penduduk AS Yonkers, New York, di antaranya Yael Meija Collado, Joan Luis Minier Lara, Evan Jose Pena, Jose Reyes Familia, Elvis Rafael Rodriguez, Emir Yaseer Yeje dan Chung Yu-Holgui.
Untuk tersangka kedelapan, Alberto Yusi Lajud-Pena dibunuh pada tanggal 27 April lalu di Republik Dominika.
Mereka diduga bekerjasama dengan hacker yang sempat dua kali masuk ke sistem komputer perusahaan pengolahan kartu kredit, kemudian mencuri data kartu ATM.
Diketahui pada bulan Februari lalu para hacker masuk ke dalam sistem prosesor kartu kredit yang berbasis di Amerika Serikat untuk mencuri rekening prabayar kartu debit Mastercard, yang diterbitkan oleh Bank Muscat.
Dikutip dari The Hacker News (10/5), pihak kepolisian berhasil menangkap tujuh warga negara dan penduduk AS Yonkers, New York, di antaranya Yael Meija Collado, Joan Luis Minier Lara, Evan Jose Pena, Jose Reyes Familia, Elvis Rafael Rodriguez, Emir Yaseer Yeje dan Chung Yu-Holgui.
Untuk tersangka kedelapan, Alberto Yusi Lajud-Pena dibunuh pada tanggal 27 April lalu di Republik Dominika.
Mereka diduga bekerjasama dengan hacker yang sempat dua kali masuk ke sistem komputer perusahaan pengolahan kartu kredit, kemudian mencuri data kartu ATM.
Diketahui pada bulan Februari lalu para hacker masuk ke dalam sistem prosesor kartu kredit yang berbasis di Amerika Serikat untuk mencuri rekening prabayar kartu debit Mastercard, yang diterbitkan oleh Bank Muscat.

Selanjutnya operasi kedua berlangsung dengan kekuatan yan lebih besar, hasilnya sebanyak USD 40 juta atau setara Rp 389 miliar lebih kerugian yang harus rela ditanggung oleh Bank Muscat.
Teknik kejahatan cyber yang dilakukan oleh sekelompok orang ini dikenal dengan sebutan 'unlimited operation'.
Pihak jaksa Amerika Serikat menyatakan bahwa kini lembaga penegak hukum di Jepang, Kanada, Jerman, rumania, dan 12 negara lainnya telah ikut terlibat dalam penyelidikan tersebut.
Apa yang ada dipikiran kalian ? ingin
menjadi seperti mereka ? atau ingin mempelajari semua yang mereka lakukan ?
tentu ini adalah soal moral, mereka menyalah gunakan kemampuan mereka untuk hal
yang merugikan orang lain, mereka ingin memperkaya diri secara cepat dengan apa
yang mereka bisa lakukan tapi itu bukan cara yang tepat. Jadi, jika diantara
kalian ada yang memiliki kemampuan hacking kelas kakap sebaiknya anda membuat
kejahatan kecil saja seperti membuat crack untuk game dan aplikasi berbayar
yang ada haha ._.v
Tulisan ini saya ambil dari : http://www.merdeka.com/teknologi/perampokan-terbesar-dalam-sejarah-hacker-curi-rp-437-triliun.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar